3. Membayar zakat
Di QS At Taubah 60, zakat itu disebutkan
dengan sebutan shodaqoh. Shodaqoh itu artinya benar. Orang yang membayar
zakat itu menunjukkan imannya benar. Zakat itu bukti dan ukuran
keimanan seseorang.
Sebagai tanda bahwa iman seseorang itu benar, ia membayar zakat.
Ash shodaqotul burhanun.
Shodaqoh adalah bukti bahwa iman seseorang benar.
4. Menjaga kemaluan
Bukti bahwa kita beriman, kita harus menyintai kehormatan. Bersih dari noda zina.
Ketika ia mengelola organisasi, organisasinya bersih dan suci. Ketika
ia mengelola Negara, negaranya bersih dan suci dari seluruh kemaksiatan.
Bersihnya hatinya orang beriman yaitu ketika ia khusyuk dalam sholatnya.
Orang beriman juga manusia, memiliki kebutuhan biologis, tapi kebutuhannya ini harus dipenuhi dalam keadaan bersih dan suci.
Alloh sediakan yang halal, Alloh sediakan istri2.
Yang halal itu lebih banyak daripada yang haram. Jangan salah memahami
Islam. Mengatakan bahwa di Islam, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Jika
banyak dilarang, itu untuk kebaikan manusia. Zina , judi, korupsi semua
dilarang.
Masyarakat yang didominasi oleh syahwat yang liar,
yang tidak bisa mengembalikan kehormatannya, adalah masyarakat yang
terancam hancur. Umat Islam diingatkan oleh Allah bahayanya perbuatan
zina. Karena masyarakat mana pun yang mengaku Islam, tapi jika
syahwatnya tidak dikendalikan, maka itu akan hancur.
Keluarga
yang individunya ada yang berzina, maka negri itu akan hancur. Maka
jauh2 hari sudah diingatkan oleh Allah. Ungkapan larangannya bukan
“jangan berzina”, tapi “jangan mendekati zina”. Mendekatinya saja sudah
dilarang.
Di antara Allah menjaga kehormatan itu agar tidak
terjatuh pada zina. Jangan liar, mata harus dijaga. Baik laki2 maupun
perempuan beriman, sama2 diperintahkan untuk menjaga pandangan.
Bagaimana AQ mentarbiyah/mendidik kita, agar kehormatan diri kita, keluarga kita, dan bangsa kita terjaga?
1. Islam menjadikan ikatan pernikahan di dunia ini tidak selama2nya.
Islam agama yang realistis. Memang benar kita tidak mau memilih cerai.
Tapi dalam kehidupan ini tidak selamanya keluarga itu harmonis. Keluarga
yang seperti ini sudah diusahakan untuk didamaikan, bertahun2. Bahkan
ada yang terancam nyawanya. Di saat itulah cerai adalah solusi.
Sebagaimana nikah adalah ajaran AQ, cerai juga ajarana AQ.
2. Suami diperbolehkan untuk mencerai, dan juga seorang istri meminta
cerai. Sangat realistis. Bahkan juga sebagian kaum muslimin (karena
tidak semuanya mampu berbuat adil dan mampu), Allah perbolehkan menikah
sampai empat. Karena Allah tahu, laki-laki tidak akan senggup menikah
lebih dari empat istri. Kapan seseorang perlu poligami, itu jika seorang
suami tidak bisa menjaga kehormatannya dengan satu istri. Tapi hal ini
juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menyakiti perasaan istri
pertamanya.
Pemahaman yang parsial terhadap Islam, tentang poligami, jihad, dll, membuat seseorang salah paham terhadap Islam.
3. Bila ia belum mampu menikah, agar ia berpuasa.
Nabi membimbing dengan nasehat, “Wahai para pemuda, barangsiapa di
antara kalian mampu untuk nikah, maka nikah lah. Karena nikah lebih
menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang
belum mampu nikah, hendaklah puasa, karena puasa merupakan perisai
baginya.” (HR Bukhori dan Muslim)
Lebih cepat nikah, lebih baik jika ia sudah mampu. Karena menikah itu bisa meredakan penglihatan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar